Padang, 12 Oktober 2025 – Babinsa Kubu Marapalam, Serda Septa Suhendra, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Eki Noviandi, menindaklanjuti laporan warga mengenai terjadinya kesalahpahaman antarwarga di RT 02/RW 04, Kelurahan Marapalam, Kecamatan Padang Timur.

Peristiwa tersebut bermula dari adanya perselisihan kecil yang berujung pada tindakan penganiayaan. Menanggapi laporan masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memfasilitasi proses penyelesaian masalah.

Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah bersama pihak-pihak yang terlibat, permasalahan akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Serda Septa Suhendra menyampaikan bahwa penyelesaian secara musyawarah menjadi langkah yang tepat agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tetap kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, tanpa kekerasan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu siap membantu jika ada permasalahan di wilayah binaan,” ujarnya.



Aipda Eki Noviandi menambahkan bahwa kehadiran aparat di tengah masyarakat bertujuan untuk menjaga ketertiban serta memperkuat hubungan antara warga dan pihak keamanan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi di wilayah RT 02/RW 04 Marapalam kini kembali kondusif.
 
Top