Padang, 23 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur bersama Satpol PP dan perangkat Kelurahan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang aturan parkir di tepi jalan umum.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung para pemilik kendaraan dan pelaku usaha di sepanjang ruas jalan utama kelurahan. Sosialisasi ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan secara sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas warga.

Babinsa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib parkir.

 “Kami bersama Satpol PP dan pihak kelurahan berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar lebih disiplin dalam memarkir kendaraannya. Dengan tertib parkir, jalan menjadi lebih lancar dan lingkungan terlihat lebih rapi,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu anggota Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara persuasif dan humanis. Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku sebelum dilakukan penertiban lebih lanjut.

“Kegiatan ini lebih pada memberikan edukasi. Kami harap warga bisa bekerja sama demi kenyamanan bersama,” katanya.

Perangkat kelurahan juga turut berperan aktif dalam kegiatan ini dengan memberikan imbauan kepada warga setempat. Mereka menilai kolaborasi antara TNI, Satpol PP, dan pemerintah kelurahan merupakan bentuk nyata sinergi dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan tertib parkir, sehingga tercipta suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata.

 
Top