Menjaga objek vital nasional adalah tanggung jawab bersama antara pihak keamanan (Polri dan TNI), pemerintah, serta instansi terkait melalui pengamanan terpadu dan strategis berdasarkan hukum yang berlaku seperti Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 dan undang-undang terkait lainnya. 

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 02 Padang Timur, Kodim 0312/Padang, Serda Mulyadi melaksanakan Pengamanan dan ketertiban objek vital nasional bersama Manager Pengamanan Kombes Pol. Sigit di PT. KAI, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Selasa (23/09).

Pengamanan ini mencakup pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan ancaman terhadap objek strategis, kepentingan negara, dan sumber pendapatan negara untuk menjaga stabilitas nasional. 

Serda Mulyadi mengatakan kegiatan ini guna meminimalisir dampak gangguan dan ancaman terhadap objek vital tersebut yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana dan bersangkutan dengan orang banyak.


"Kami selalu tetap menjaga komunikasi dan berkordinasi baik dari unsur TNI-POLRI maupun bersama Tim Pengamanan PT. KAI." Pungkas Babinsa

Dirinya menghimbau apabila ada kendala di lapangan atau hal-hal yang mencurigakan segera melapor ke kantor Koramil atau kantor polsek Kecamatan Padang Timur
 
Top