Padang - Rabu tanggal 20 Agustus 2025 Babinsa Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur Serma Arismanto melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Lurah Sawahan beserta Bhabinkamtibmas dan Perangkat Ketua Rt dan Rw membicarakan tentang pengelola rumah kost dan penginapan yang berada di wilayah binaanya.

Babinsa Koramil 02 Padang Timur mengatakan, setiap tamu atau warga masyarakat yang akan tinggal di Kelurahan Sawahan wajib melaporkan diri terlebih dahulu kepada Ketua Rt untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan.

"Wajib lapor merupakan sarana pendataan administrasi agar masyarakat bisa mengidentifikasi diri dan membedakan kita dari orang lain," Kata Babinsa.

Babinsa menghimbau kepada seluruh masyarakat Kelurahan Sawahan untuk bekerjasama menciptakan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum, hingga terbinanya ketentraman. Kondisi ini merupakan prasyarat penting untuk kelancaran pembangunan nasional dan pencapaian tujuan negara. 


 
Top