Kota Padang - Babinsa Kubu Marapalam Serda Septa Suhendra menghadiri rapat mediasi sengketa warga masalah batas tanah dan Miss komunikasi antar warga di Aula Kantor Lurah Kubu Marapalam, RT 03/06 Kec. Padang Timur
Hal ini merupakan bentuk kepedulian babinsa dalam membantu mengatasi setiap permasalahan yg terjadi di wilayah binaan dalam bentuk apapun
Mediasi dan musyawarah ini bertujuan agar setiap masalah dapat diselesaikan Dg cara kekeluargaan dan tidak berlanjut hingga ke ranah hukum
Serda Septa mengatakan bahwa kita hidup dalam lingkungan yang kecil tetangga merupakan kerabat terdekat, dibanding keluarga kita yg berada di negeri asal kita.
"rata-rat kita yg dikota ini merupakan perantau. Maka jalinlah silahturrahmi yg baik. Setiap ada perselisihan selesaikan Dengan kepala dingin dan hati yang lapang," ujar Babinsa.
Babinsa berpesan setiap masalah pasti ada jawabanya. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri. Jenjang penyelesaian masalah itu pasti ada. Mari kita ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.