Babinsa Kubu Marapalam Koramil 02/PT Kodim 0312/Padang Serda Septa Suhendra bersama Lurah, Handriany, Kasi Trantib Yuhependi, ketua RT/RW Dan kepala sekolah SDN 23 Marapalam Masytah melaksanakan penertiban di gerbang jalan masuk SDN 23 Marapalam Dari tumpukan barang-barang rongsokan yang di tumpuk oleh para pencari barang rongsokan.
Hal ini menindak lanjuti hasil sidak kepala dinas pendidikan ke SDN 23 beberapa waktu yg lalu. Menjadi teguran karena terkesan kumuh dan sangat tidak pantas terjadi di lingkungan sekolah.
Babinsa bersama aparat kelurahan menindak lanjuti teguran tersebut atas dasar permintaan kepala sekolah
karena pihak sekolah telah berulang kali menyampaikan KPD para pencari barang bekas. Namun tidak ada responds
Sehingga aparat kelurahan turun agar permasalahan ini dapat diselesaikan Dg aman dan tertib