Kota Padang - Jumat  04 Juli 2025 giat Babinsa Parak Gadang timTimur Sertu Riky Bakri melaksanakan sosialisasi kepada pengelola Rumah kos bertempat di jln aircamar RT 5 RW 8 Kel Parak gadang timur,kec Padang Timur.

Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah tengah masyarakat dari tindak penyalahgunaan rumah kos, serta mewujudkan rumah kos sebagai tempat tinggal yang nyaman dan aman untuk di tempati.

Pengelola rumah kos wajib menjaga dan bertanggung jawab atas ketertiban, keamanan, kebersihan lingkungan.

Pengelola rumah kos perlunya memberikan pengarahan dan bimbingan kepada penyewa supaya tertib aturan yang sudah di buat oleh pihak pengelola rumah kos.

"Apabila ada di temukan hal hal yang tidak wajar, pengelola supaya melaporankan ke aparat kewilayahan seperti Babinsa atau Bhabinkamtibmas." Ujar Babinsa

Babinsa juga menyampaikan bagi penyewa rumah kos wajib melaporkan identitas diri kepada pengelola rumah kos.dan bagi penyewa yang sudah menikah supaya di lihat kan buku nikah nya.
 
Top