DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024-2029.

Acara tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok pada Selasa, 17 September 2024 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sementara, Ivoni Munir.

Agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait pengumuman pimpinan definitif DPRD Kabupaten Solok yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Zaitul Ikhlas.

Dalam hal ini, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029 resmi diberikan kepada Ivoni Munir dan Armen Plani sebagai Wakil Ketua.

Sedangkan pengucapan sumpah dan janji dilakukan di bawah bimbingan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Solok atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami berharap seluruh anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku. Kepercayaan ini kami jadikan motivasi untuk memperbaiki kekurangan masa lalu dan menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat,” ujarnya.

“Selain itu, kami juga berharap adanya masukan yang konstruktif dari masyarakat serta anggota DPRD Kabupaten Solok untuk kemajuan daerah kita kedepannya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, yang hadir mewakili Bupati Solok, menyampaikan permohonan maaf dari Bupati yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, ia juga mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik.

“Selamat kami ucapkan kepada Bapak Ivoni Munir dan Armen Plani atas dilantiknya sebagai Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029. Semoga momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memajukan Kabupaten Solok dan menjalankan amanah masyarakat dengan penuh dedikasi,” ucap Medison.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua KPU Kabupaten Solok, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, serta jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan lainnya.
 
Top