Kabupaten Solok - Personil Polsek Lembah Gumanti segera merespons untuk membantu warga memadamkan api Kebakaran 3 Unit rumah Semi Permanen Di Jorong Salimpat Kec. Lembah Gumanti Kab.Solok, Sabtu (21/09/2024) Pukul 14:00 WIB.
Adapun korban rumah yang terbakar tersebut milik M. Zen (45), Ade (30) dan Jusmaniar (70) yang beralamat di Jorong Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Aripin Ahmad Dalimunte, SH menjelaskan penyebab dari kebakaran dalam proses penyelidikan.
"Saksi Melihat Api sudah Membesar dari belakang rumah korban lalu saksi berusaha memadamkan api dan meminta pertolongan ke warga setempat dan Bantuan satu Unit Pemadam Kebakaran Kecamatan lembah Gumanti dan personil. Selanjutnya api dapat dipadamkan satu Jam Kemudian pada pukul 15.00 WIB," Jelasnya.
Terkait kerugian, korban jiwa nihil dan kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).