Arosuka, --- Pjs Bupati Solok Akbar Ali Terima Kunjungan Bawaslu Kabupaten Solok di Ruang Bupati Solok, Senin (30/9/2024)
Yang menghadiri Pjs. Bupati Solok DR. Drs. Akbar Ali, AP. M. Si, Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD terkait, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung beserta Jajaran.
Kedatangan Ketua Bawaslu beserta jajaran langsung disambut oleh Pjs Bupati Solok.
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung menyampaikan maksud dan kedatangan Bawaslu untuk melakukan Sosialisasi kepada ASN dan THL tentang Netralitas ASN.
"Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Pjs Bupati Solok, bahwasanya kami dari Bawaslu ingin mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok menjelang Pilkada tahun 2024 ini," Ujar Titony Tanjung. Titony Tanjung juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini akan diadakan pada bulan Oktober mendatang.
Pada kesempatan itu juga PJS Bupati Solok Akbar Ali juga meminta kepada Bawaslu agar dalam sosialisasi juga dipaparkan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL pada masa kampanye untuk Pilkada 2024 ini.
"Kami juga berharap kepada Bawaslu agar memberitahu kami, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL serta orang yang bekerja dan digaji oleh ABPD dimasa kampanye ini, "ujar Akbar Ali.
Melalui pertemuan singkat itu, Akbar Ali juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui agenda formal melainkan juga bisa dalam kegiatan seperti apel pagi dimana akan dihadirkan Bawaslu sehingga pesan pesan tentang netralitas ASN dapat disampaikan secara maksimal.(*)