Kota Padang - Koramil 02/Padang Timur melalui Babinsa Kelurahan Serka Sufiyanto bersama Lurah Jati Agusman S.Sos melaksanakan koordinasi bersama ketua RW Jati dan Kasi Trantib Kecamatan Padang Timur di Kantor Lurah Jati untuk menertibkan rumah kos-kosan, Rabu (11/09/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun penghuni kos-kosan di wilayah binaan Koramil 02/Padang Timur.
"Koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan wilayah binaan selalu aman, kondusif serta antisipasi hal-hal yang tak diinginkan," tutur Babinsa.
Babinsa mengajak dan mengingatkan warga dan penghuni kos untuk melapor di RT atau kepala lingkungan setempet.
"Tidak boleh ada warga atau penghuni kos yang tinggal bersama tampa ada ikatan suami istri. Kalau ada segera laporkan kepada ketua RT.” tegasnya Babinsa