Padang - Polresta Padang menjaring ratusan unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dalam kegiatan sosialisasi dan penindakan di wilayah Kota Padang, Minggu 14 Januari 2024 dini hari.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan Kota Padang bebas atau zero dari knalpot suara bising yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Polresta Padang yang terdiri dari Polsek-Polsek," ujar Ipda Yanti Delfina kepada Harianhaluan.com.

Yanti menyebutkan dalam operasi tersebut, Jajaran Polresta Padang berhasil mengamankan sebanyak 274 unit kendaraan yang berkenalpot brong.

"Yang kita amankan ada 274 kendaraan terdiri dari 270 sepeda motor dan 4 unit mobil dengan pelanggaran yaitu menggunakan knalpot Brong," katanya.

Yanti menegaskan, Jajara Polresta akan terus melakukan cipkon ini secara rutin untuk menciptakan Kota Padang bebas atau zero dari knalpot suara bising.

Karena kenalpot brong ini rata-rata pelaku balap liar maka dari itu kami akan terus melakukan operasi ini," tegasnya.

Yanti juga menghimbau, kepada masyarakat Kota Padang terutama kepada orang tua anak-anak yang kendaraannya menggunakan kenalpot brong agar menganti kenapot brong dengan yang standar.

"Saya imbau kepada masyarakat jangan menggunakan knalpot suara bising. Hal ini, untuk kebersamaan kita bersama," pungkasnya
 
Top