Padang - Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen Obersyl bersama ratusan personel TNI gabungan Korem 032/Wbr dan Satuan Dinas Jawatan (Satdisjan) menggelar jalan santai dengan jarak 6 kilometer berjalan mengitari seputaran Pantai dan pusat Kota Padang Kota, Selasa(14/3/2023).

Sebelum jalan santai dimulai terlebih dahulu dilakukan gerak pemanasan dari Tim Jasmani Militer Korem 032/Wbr yang diikuti oleh Seluruh Prajurit dan PNS di wilayah Kota Padang.

Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen Obersyl yang memimpin jalan santai mengatakan, demi menjaga kesehatan tubuh, olahraga idealnya rutin dilakukan.
Salah satunya jalan kaki adalah olahraga paling mudah yang bisa dilakukan setiap orang. "Kegiatan seperti ini sederhana dan tentu saja untuk menyehatkan, sebab tubuh tetap aktif bergerak," Ungkapnya.

Tambah Danrem, walaupun saat ini pemulihan pandemi jauh lebih membaik, namun jangan pernah terlena dan membiarkan sistem imun melemah, kewaspadaan titik lengah dengan cara berolahraga dijadikan kegiatan rutinitas maupun kebiasaan secara bertahap setiap harinya.
Menurutnya, saat pandemi COVID-19 memuncak, aktivitas terpaksa sehari-hari harus berada di rumah, kondisi ini tentu bisa membuat gaya hidup menjadi kurang sehat, sebab keterbatasan ruang lingkup menuntut kita lebih banyak berada di rumah cenderung kurang gerak.

"Gaya hidup kurang gerak, alias jarang berolahraga dapat mempengaruhi bahkan melemahkan sistem imun tubuh, kondisi tersebut tentu berbahaya, segala penyakit rentan mudah menular kepada siapa saja yang sistem imunnya tidak terjaga," ujarnya.

Selain itu, Danrem juga menghimbau kepada prajurit TNI dan PNS untuk meluangkan waktu berolahraga.
"Selain bersepeda, lari pagi, olahraga banyak manfaat kesehatan yang lebih ringan agar tubuh tetap bugar adalah berjalan kaki di pagi hari, sebab, kesegaran didapat melalui udara segar dan lingkungan berpengaruh pada paru-paru manusia, sehingga kesehatan tetap terjaga," pungkasnya

Turut hadir Kasrem 032/Wbr, Para Kasi Kasrem 032/Wbr, Dandim 0312/Padang Ka Disjan, Seluruh Prajurit dan PNS. (Penrem032).
 
Top