Peresmian Kantor Hukum Equality yang beralamat di Durian Taruang, Kota Padang

Kota Padang - Resmi di buka Kantor Hukum Equality, yang dipimpin Upiak Rizki Ramona, SHI.,MH dan Partner berada di Jl. Durian Taruang, No. 1 Ps Ambacang, Kota Padang, Senin (6/2/2023). 

Acara di awali dengan Pembacaaan Do'a, di lanjutakan dengan sambutan- sambutan dan pengguntingan pita oleh Ketua DPC Peradi Kota Padang, didampingi Pimpinan Kantor Hukum Equality, para Advokat, Lurah Ps Ambacang dan undangan yang berbahagia.

Dalam sambutannya, Pimpinan Kantor Hukum Equality Upiak Rizki Ramona, SHI.,MH menyampaikan, terbentuknya Kantor Hukum merupakan tanggung jawab lebih dari seorang sarjana hukum khususnya Advokat, untuk mewujudkan supremasi hukum di Indonesia dan memastikan terciptanya keadilan di Sumatera Barat.

"Tidak luput dari kerja keras dan pengorbanan tenaga pikiran para Associates untuk berdirinya Kantor Hukum Equality ini di Kota Padang," Katanya.

Kantor Hukum Equality ini, hadir untuk ikut terlibat aktif bersama semua pihak penegak hukum dan mampu memberikan solusi dalam bidang permasalahan hukum, bagi pencari keadilan di tengah-tengah masyarakat.

"Kantor ini melayani berbagai bantuan perkara hukum, konsultasi hukum dan pengurusan perizinan bagi masyarakat yang membutuhkan," Katanya.


Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa menghubungi Upiak Rizki Ramona dan Partner atau bisa menghubungi melalui Web dan langsung datang ke Kantor Hukum Equality yang beralamat di Durian Taruang Kota Padang.

"Mulai hari ini, masyarakat tidak usah berfikir memakai jasa hukum itu butuh dana yang besar. Kantor Hukum Equality mendahulukan kerja Profesional, jujur dan berkeadilan dengan cara memberikan pelayanan dan konsultasi hukum terbaik bagi masyarakat." Ujar Upiak Rizki Ramona.

Dirinya berharap agar kedepannya bisa bekerja sama dan aktif dengan semua pihak, baik pemerintah maupun institusi penegak hukum dan rekan sejawat serta rekan-rekan media untuk turut serta menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada semua lapisan masyarakat. 

Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPC Peradi Kota Padang, rekan-rekan Advokat, Lurah Ps Ambacang serta semuanya tamu undangan, telah hadir dalam peresmian Kantor Hukum Equality.

"Ucapan terima kasih saya ucapkan kepada semua mitra, rekan dan para pihak yang telah berkenan hadir dalam peresmian kantor hukum Equality," ucap  
Upiak Rizki Ramona mengakhiri sambutanya. 

Selain itu Ketua Peradi Kota Padang dalam mengatakan, konsep Equality/kesetaraan mampu di aplikasikan pada internal kantor dan exsternal. Internal kantor yaitu masing-masing associates punya hak dan tanggung jawab dan pada exsternal yaitu terhadap pencari keadilan tidak membedakan latar belakang.

"Kantor hukum/advokat harus punya visi dan misi cara memandang suatu perkara khususnya konsep equality," Katanya.

Tetap menjunjung tinggi kode etik advokat. Advokat harus ikut mendorong terciptanya cita luhur bangsa kita yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Diwaktu dan tempat yang sama, Kepala Lurah Ps Ambacang atau yang mewakili menyambut baik kehadiran Kantor Hukum Equality di daerahnya.

"Jadikan kelurahan sebagai pusat informasi dan komunikasi serta menjadi wadah konsultasi masalah-masalah hukum bagi masyarakat," Katanya.

Selamat dan terima kasih kepada Kantor Hukum Equality, tempat dimana kelurahan meminta bantuan hukum dan konsultasi hukum berkaitan dengan jalannya pemerintahan.(ZH)
 
Top