Padang,- Personel Korem 032/Wbr dan Satdisjan jajaran Korem 032/Wbr Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/BB TA 2023 dengan Tema" Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD" bertempat di Gedung Sapta Marga Makorem 032/Wbr Jln Jend Sudirman No.29 Padang, Selasa (24/01/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan Kesadaran Hukum dan Disiplin dan Tata Tertip di Lingkungan Organisasi TNI AD , khususnya bagi personel di jajaran Korem 032/Wbr.

Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Purmanto yang di wakili oleh Kasi Ops Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Ahmad Fikri Dalimunte menyambut dengan baik Tim Kumdam 1/BB ,yang di pimpin oleh Kakumdan I/BB Letkol Chk Muhamad Irham Djanatung S.H dan rombongan.

Dalam Sambutan Danrem 032/Wbr yang dibacakan Kasiops Kasrem 032/Wbr menyampaikan bahwa adapun kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para Prajurit dan PNS jajaran Korem 032/Wbr ini penting untuk dilaksanakan dengan tujuan guna memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para Prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 032/Wbr sehingga semakin memahami dan menyadari akan aturan, prosedur serta resiko sangsi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.

"Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran di satuan jajaran Korem 032/Wbr. Kemudian, harus senantiasa kita ingat dan pahami bahwa setiap resiko sangsi hukum dari pelanggaran yang dilakukan hanya akan merugikan diri sendiri bahkan keluarga dari para prajurit dan PNS sekalian", jelasnya.

Sementara, Dalam Penyuluhan nya Kakumdam 1/BB Letkol Ckh Muhamad Irham Djanatung S.H, menyampaikan bahwa tingkat Pelanggaran Hukum di Wilayah Kodam 1/BB masih sangat tinggi ,yaitu tingkat pencurian ,narkoba dan KDRT dan Pengajuan perceraian anggota TNI AD. Sehingga diharapkan melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku, serta prajurit maupun PNS TNI AD dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Korem 032/Wbr.

Selain itu, sebagai prajurit dan PNS TNI AD dituntut mampu menjadi teladan dilingkungan masyarakat. “Kita semua harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran dilingkungan militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum", pungkasnya. (Penrem032)
 
Top