Solok - Anggota Satres Narkoba Polres Solok berhasil menangkap penyalahgunaan narkoba di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa tanggal 08 November 2022 sekitar jam 21.30.

Berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwasanya ada seseorang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis sabu, Anggota Satres Narkoba Polres Solok langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan, Anggota Satres Narkoba Polres Solok disaksikan oleh masyarakat, berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki berinisial ZD dan ditemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening.

Barang haram tersebut di temukan di saku celana belakang pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat. Kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
 
Top