Padang - Gedung Pertokoan Fase VII Pasar Raya Padang direncanakan mulai dibangun pada Januari 2023. Oleh sebab itu, pedagang yang ada di tempat ini mesti segera dipindahkan atau direlokasi.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menyiapkan tempat relokasi pedagang Fase VII Pasar Raya Padang di belakang Kompleks Pertokoan IPPI (Ikatan Pedagang Pasar Inpres).
Dilansir dari Media Padang Kita (2/11/22), Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Didi Aryadi menyebutkan, relokasi ini hanya sebagai tempat berjualan sementara bagi pedagang sampai pembangunan Fase VII selesai.
Didi menargetkan tempat relokasi pedagang ini bisa selesai pada pertengahan Desember, sehingga pembangunan Fase VII pun dapat dimulai pada Januari 2023.
Relokasi pedangang pertokoan dan pedagang kaki lima dari Pertokoan Fase VII Pasar Raya Padang ke Pertokoan IPPI banyak mendapatkan penolakan dari para pedagang.
Ali Pedagang Kaki Lima Pasar Raya Padang saat ditemui mengatakan keberatan terhadap pembongkaran Pertokoan Vase VII ini.
"Kalau menurut saya pribadi tidak setuju dengan pembongkaran ini, namun bagaimana lagi itu hak pemerintah daerah untuk membangun dan memajukan pasar ini. Akan tetapi pemindahan PKL ke Pasar Impres itu memang terpikir bagi saya, karena dibawah ini kami berjualan masih bisa dikatakan sepi, apalagi kalau di pasar Impres itu, seperti menghuni mayat mati kami," Pungkasnya.
Selain itu, Zulkifli juga mengatakan tidak setuju dengan pemindahan ini, masalah tempat pemidahannya tidak jelas.
"Kami tidak setuju karena aturan pemindahannya secara detail tidak jelas. Kapan dan sampai kapan kami dipindahkan dan kalau sudah siap pembangunan ini, apakah bisa kami berjualan Disana kembali, jangan sampai nanti setelah pembangunan ini selesai, kami dimintai kembali biaya agar bisa kembali berjualan disini atau bisa jadi kami dipatenkan untuk tetap berjualan di IPPI," Katanya.
Dirinya berharap, Pertokoan dan PKL di pertokoan Vase VII ini ditempatkan ditempat yang selayaknya. Karena mata pencarian para pedagang hanya dengan berdagang.
"Semoga Pemda memindahkan kami ketempat yang selayaknya. Bagaimana keadaan perekonomian kami kalau ditempatkan ditempat yang sepi pengunjung. Dengan apa kami akan membiayai anak-anak dan kehidupan kami," Harapnya.
Sementara, Ketua KBPKL Kota Padang Idman saat ditanyai mengatakan, sudah menerima laporan dan keluh kesah para pedagang. Dirinya berharap Dinas Perdagangan Kota Padang harus membawa unsur-unsur Yang ada untuk pemilihan tempat relokasi para pedagang
"Sangat disayangkan kami tidak pernah diikut sertakan dalam pendataan maupun pemilihan tempat relokasi para pedagang, sedangkan KBPLK mengetahui keadaan dan menerima laporan dan keluh kesah para pedagang," Ujarnya.
KBPKL berharap, kalau pedagang dipindahkan, harus jelas kemana harus dipindahkan, apakah layak dipindahkan serta harus ada hitam diatas putih kejelasan waktu dan tempat pemindahan dan aturan setelah pembangunan Vase VII ini selesai.