Padang – Dalam rangka melaksanakan optimalisasi penagihan tunggakan dan meningkatkan efektifitas pelayanan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang baru saja menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Negara RI Resor Kota Padang, tentang Penyelenggaraan Pengamanan Petugas Penagihan dan Tindak Pidana Lainnya Terhadap Pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang, di Lantai II, Ruang Kapolresta Padang, Rabu, 28 April 2021.

 

Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kota Padang, Kombespol Imran Amir, S.I.K, M.H dan jajarannya. Dalam sambutannya, Kapolresta Padang mengatakan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Perumda AM Kota Padang untuk bisa bekerja dengan baik tanpa halangan dari pihak-pihak yang mempersulit pada proses penagihan maupun jika terjadi tindak pidana dalam kegiatan di PDAM Kota Padang. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres atas terlaksananya PKS ini dan juga berterimakasih telah mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh Perumda AM Kota Padang terkait perjanjian kerjasama ini.

Selain Direktur Utama, turut hadir Direktur Direktur Umum, Afrizal Kuning, Direktur Teknik Andri Satria dan beberapa perwakilan Manager yang ikut serta dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Harapannya, semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat membantu efektifitas penagihan dan pelayanan kepada pelanggan, tanpa adanya rasa kekuatiran petugas dilapangan akan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan yang cenderung melanggar hukum
 
Top