Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kapolda Sumbar Perkuat Pemulihan Anak Korban Kekerasan



PADANG — Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menekankan pentingnya penanganan dan rehabilitasi secara humanis terhadap anak-anak yang menjadi korban ekstremisme maupun perundungan (bullying).

Hal tersebut disampaikan Djati saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme” yang digelar di Hotel Santika Premiere Padang, Rabu (16/9/2026).

Dalam forum tersebut, Djati mengatakan pemulihan anak korban kekerasan membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, upaya pencegahan, penyelamatan hingga rehabilitasi perlu dirumuskan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Jenderal polisi bintang dua itu juga membuka peluang agar pendekatan pemulihan yang dilakukan di Sumbar dapat menjadi salah satu konsep rehabilitasi humanis yang diterapkan secara lebih luas oleh jajaran kepolisian.

“Apakah ini juga akan menjadi satu konsep yang nantinya jajaran kepolisian di tingkat pusat akan melakukan hal yang sama terhadap proses rehabilitasi yang dilakukan secara humanis? Dan ini merupakan langkah-langkah yang sudah dilakukan lebih dulu daripada provinsi-provinsi lain,” ujar Djati.

Ia menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan serta para pemangku kepentingan yang telah terlibat dalam proses penyelamatan dan pemulihan anak-anak yang menjadi korban perundungan.

Menurut Djati, hasil diskusi bersama tokoh masyarakat dan sejumlah rektor perguruan tinggi di Sumbar menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak, termasuk di ruang siber, tidak terlepas dari pengaruh negatif media sosial dan tekanan dalam relasi sosial.

“Untuk itu saya selaku Kapolda Sumbar menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim yang sudah melakukan penyelamatan, yang mengembalikan, merehabilitasi anak kita yang tadinya menjadi korban, yang diakibatkan oleh faktor kejadian perundungan,” katanya.

Djati menegaskan, pemulihan anak korban kekerasan tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum. Kondisi psikologis, lingkungan sosial, serta keberlanjutan pendidikan korban juga harus menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi.

Ia kemudian mengungkapkan salah satu bentuk kolaborasi yang telah dilakukan bersama perguruan tinggi di Sumbar. Menurutnya, terdapat seorang anak korban yang memiliki kemampuan akademik tinggi, namun berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.

Setelah kondisi tersebut disampaikan kepada salah satu rektor perguruan tinggi di Sumbar, anak tersebut kemudian mendapatkan perhatian berupa beasiswa penuh.

“Bahkan ada salah satu rektor yang ada di Sumbar ini, setelah saya sampaikan kondisi anak ini, kondisi perekonomian orang tuanya sangat memprihatinkan, namun yang bersangkutan memiliki kecerdasan yang lebih daripada anak-anak yang lain, sehingga ada salah satu rektor memberikan beasiswa kepada anak tersebut,” ungkapnya.

Djati berharap FGD tersebut dapat menghasilkan mekanisme pemulihan yang berkelanjutan bagi anak-anak korban jaringan kekerasan ekstremisme.

Ia menilai, selain pemulihan psikologis, penguatan lingkungan sosial serta akses terhadap pendidikan perlu menjadi bagian dari upaya membangun kembali masa depan anak-anak korban kekerasan.

Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, keluarga dan berbagai pihak terkait, proses pemulihan diharapkan tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi mampu memberikan ruang bagi anak korban untuk kembali tumbuh, belajar, dan menjalani kehidupan secara lebih baik.