Kecelakaan di Solok Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polisi Amankan Lima Paket
Seorang mahasiswa berinisial KR (31), warga Kabupaten Agam, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok setelah polisi menemukan lima paket yang diduga berisi ganja kering di dalam mobil yang dikendarainya. Penemuan tersebut terjadi usai kendaraan minibus bernomor polisi BA 1072 LM mengalami kecelakaan pada Jumat (10/7/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, membenarkan adanya penemuan barang bukti tersebut. Ia menjelaskan, paket mencurigakan pertama kali diketahui oleh warga yang memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan.
"Warga melihat sejumlah paket mencurigakan yang berada di dalam kendaraan," ujar AKP Repaldi, Sabtu (11/7/2026).
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket yang dibungkus lakban di bagian bagasi belakang mobil.
Selain barang yang diduga berisi ganja, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp237 ribu, serta minibus yang digunakan oleh pelaku.
"Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan ke Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Repaldi.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Solok masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul ganja tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.
Atas perbuatannya, KR disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana yang berlaku. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
